Notification

×

Iklan

Iklan

UU TNI Digugat ke MK Oleh Kalangan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil

Tuesday, 25 March 2025 | 14:25 WIB Last Updated 2025-03-25T07:25:01Z
"Para kalangan mahasiswa melakukan gugatan ke MK terkait UU TNI yang sudha disahkan oleh DPR"/Foto : Redaksi


RADARDETIK.ID - Elemen masyarakat diharapkan lebih teliti dalam menilai revisi UU TNI yang baru disahkan pekan lalu. Mereka diminta untuk membaca isi UU TNI dengan teliti sebelum menyuarakan protes mereka. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan hal ini sebagai tanggapan atas penolakan pengesahan RUU TNI di beberapa daerah.  Beberapa mahasiswa bahkan menggugat UU TNI ke MK.


Saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Maret 2025, Puan mengatakan, "Pertama, ini baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin." 


Selanjutnya, dia berkata, "Jadi tolong baca dahulu isinya, apakah kemudian ada yang tidak sesuai, apakah ada yang mencurigakan, apakah isinya memang tidak sesuai dengan yang diharapkan."


Menurut ketua DPP PDIP ini, jika bacaan selesai, tetapi ada kesalahan, protes harus dilakukan.  Puan mengatakan, "Kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu."


Selain itu, puan menegaskan bahwa semua RUU yang telah disahkan, termasuk UU TNI, dapat diakses secara gratis oleh publik melalui website resmi DPR. Ini akan memungkinkan semua pihak untuk mempelajari dan memahami isinya dengan benar.


Puan menegaskan, "Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca apakah sudah ada di website DPR dan tersedia untuk umum." 


Meskipun DPR mengambil keputusan pada 20 Maret minggu lalu, penolakan terhadap perubahan UU TNI terus berlanjut.  Beberapa mahasiswa juga menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Seberapa besar peluang untuk menang?


Pada 21 Maret 2025, sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengajukan permohonan uji coba formal terhadap revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Langkah hukum ini dilakukan satu hari setelah demonstrasi di depan Senayan memutuskan revisi UU TNI dalam rapat paripurna. Tidak ada yang mendengar ketika kami melakukan aksi [demonstrasi].  Pada Senin, 24 Maret, Abu Rizal Biladina, mahasiswa FH UI angkatan 2023, mengatakan kepada BBC News Indonesia, "Akhirnya kami menggunakan jalur hukum."


Rizal, kuasa hukum pemohon, menyatakan bahwa pengesahan perubahan UU TNI adalah "cacat formil" karena melanggar "asas keterbukaan". 


Selain itu, naskah akademik dan draf revisi UU TNI tidak diumumkan kepada publik. Akibatnya, partisipasi publik dihalangi.


Selain itu, kelompok pemohon menegaskan bahwa Prolegnas Prioritas 2025 memasukkan revisi UU TNI yang dianggap "tergesa-gesa". Sebaliknya, Muhammad Alif Ramadhan, salah satu mahasiswa pemohon, menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak "mengerdilkan" demonstrasi jalan raya yang dilakukan oleh mahasiswa lain.


"Kami menganggap semua cara perlawanan, termasuk turun ke jalan, adalah mulia dan bermartabat," katanya.


Seperti yang diketahui, unjuk rasa yang berlangsung pada Senin, 24 Maret, di beberapa kota, termasuk Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Surabaya, Jawa Timur, memicu kekacauan dan laporan kekerasan.


Beberapa pemrotes di Malang, Jawa Timur, mengaku telah ditahan dan dipukuli oleh polisi selama demonstrasi pada Minggu (23/03). Rizal dan Alif sangat optimis tentang kemungkinan MK akan menerima permohonan uji formil mereka.


Alif menganggap MK saat ini "sedang berada pada koridor yang baik dan profesional" berdasarkan keputusan MK tentang UU Pilkada pada Agustus tahun lalu. Menurutnya, "Harapannya adalah [permohonan] ini bisa ditelaah secara objektif oleh para hakim di Mahkamah Konstitusi."


Meskipun Alif mengatakan bahwa putusan MK pada awal tahun lalu mengenai persyaratan pencalonan presiden sempat mengecewakannya, beberapa keputusan, seperti yang berkaitan dengan Pilkada dan penghapusan ambang batas pencalonan presiden, diterima dengan baik.


Dia menyatakan bahwa tren keputusan MK akhir-akhir ini bagus. Harapannya MK tetap netral dan objektif dalam melaksanakan tugasnya.



×
Berita Terbaru Update