"Mahkamah Konstitusi resmi menghapus ambang batas President Threeshold 20% dan memastikan Partai Politik bisa mengajukan Calon Presidennya"/Foto : Redaksi |
RADARDETIK.ID - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas 20 persen atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, masyarakat diharapkan dapat memilih partai politik mana yang akan menang. Hendri Satrio, seorang analis Komunikasi Politik, mengatakan bahwa partai politik yang dapat dipertahankan adalah yang berani mengajukan kader untuk Pilpres 2029 setelah memenuhi persyaratan tersebut.
Dalam keterangannya pada Sabtu 4 Januari 2025, Hensat menyatakan, “Menurut saya, dengan keputusan MK nol persen untuk pencalonan presiden, maka partai-partai politik yang layak dipertahankan oleh masyarakat adalah memang partai politik yang berani mengajukan kadernya di Pilpres 2029. ”
Selain itu, Hensat mendorong partai politik untuk mulai membangun kader terbaik mereka sejak saat ini dan menyediakan dana yang diperlukan untuk kampanye. Sebab, katanya, calon presiden harus memiliki investasi elektoral, dan tidak semua pemimpin partai politik memilikinya.
"Mulai saat ini, partai politik harus mempersiapkan (menyiapkan) kader terbaiknya dari sekarang, memberi mereka investasi elektoral supaya mereka bisa menjadi calon presiden yang dapat menantang Prabowo di 2029 nanti," katanya.
Hensat mengklaim bahwa memiliki proses saling menantang dalam demokrasi—dalam hal ini kontestasi Pilpres—adalah hal yang masuk akal dan masuk akal. Menurutnya, partai politik tidak boleh memaksa kader mereka untuk tidak dicalonkan karena takut kalah.
Hensat menyatakan bahwa jangan sampai kemudian banyak partai politik yang tidak memiliki calon dengan alasan sebetulnya mereka memiliki kader, tetapi tidak berani mencalonkan kadernya karena takut kalah atau takut tidak menerima kekuasaan. Hensa juga menyatakan bahwa partai politik harus memiliki keberanian untuk mempromosikan anggota staf mereka sebagai calon pemimpin nasional.
Ia berpendapat bahwa keberadaan partai harus dievaluasi jika banyak partai tidak berani mencalonkan kadernya karena takut kalah atau kehilangan kekuasaan. "Jadi partai politik harus berani mengkader, mempersiapkan kadernya untuk maju di peralatan Pilpres 2029. Itu baru partai politik yang berani." Dia mengatakan, "Jika ada partai politik yang tidak berani, kita, masyarakat, atau rakyat, karena partai politik juga mendapatkan bantuan keuangan negara."
Menurut Hensat, "Tapi kalau ternyata mereka tidak berani mendorong kader-kadernya sebagai calon pemimpin nasional, lebih baik kita doain saja partai politik itu bubar."