Notification

×

Iklan

Iklan

Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup di Dunia Versi Organized Crime Corruption Reporting Project (OCCRP)

Thursday, 2 January 2025 | 06:59 WIB Last Updated 2025-01-01T23:59:45Z
"Presiden Joko Widodo menjadi nominasi Tokoh terkorup di Dunia versi PCCRP"/Foto : Redaksi


RADARDETIK.ID - Presiden ke-7, Joko Widodo, yang juga dikenal sebagai Jokowi, terdaftar dalam daftar nominasi sebagai tokoh terkorup oleh Proyek Informasi Kriminal dan Korupsi (OCCRP). Itu menimbulkan perdebatan. Jokowi meminta bahwa tuduhan itu ditunjukkan. 


Organisasi yang disebut OCCRP berfokus pada proyek jurnalisme investigasi, terutama yang berkaitan dengan skandal kejahatan dan korupsi. Organisasi tersebut berkantor pusat di Ameaterdam, Belanda. Drew Sullivan, pembawa acara OCCRP, mengatakan bahwa korupsi adalah komponen penting dalam kekuatan negara dan pemerintah otoriter.  


Hak asasi manusia dilanggar oleh pemerintahan yang korup ini, mereka mengelabui pemilihan umum, menjarah sumber daya alam, dan menimbulkan konflik yang mengganggu stabilitas negara mereka. Dia menyatakan bahwa masa depan mereka hanyalah keruntuhan atau revolusi.


Namun, tahap pertama nominasi dilakukan secara terbuka untuk semua orang. Setelah itu, juri dan pakar kejahatan terorganisasi dan korupsi memilih pemenang dan finalis. OCCRP telah menobatkan beberapa tokoh dan pemimpin global sebagai tokoh terkorup sejak 2012. Mulai dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga Presiden Rusia Vladimir Putin.


Mayoritas anggota OCCRP adalah jurnalis lintas negara. Organisasi ini termasuk dalam Global Investigative Journalism Network (GIJN). Kantor awal jaringan OCCRP didirikan di Sarajevo. United Nations Democracy Fund (UNDEF) memberikan dana untuk pusat kegiatan organisasi tersebut. 


OCCRP sekarang memiliki lebih dari 150 jurnalis dari tiga puluh negara, dari enam jurnalis lintas negara awalnya. Salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia adalah OCCRP, yang berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki karyawan di enam benua. 


OCCRP adalah ruang redaksi nirlaba yang digerakkan oleh misi yang bekerja sama dengan media lain untuk menerbitkan cerita yang dapat menghasilkan tindakan nyata. Pada saat yang sama, divisi pengembangan media membantu lembaga penelitian di seluruh dunia berhasil dan melayani publik. 


Pada tahun 2007, didirikan oleh reporter investigasi veteran Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra dan telah berkembang menjadi pemimpin dalam jurnalisme investigasi kolaboratif, memenuhi standar tertinggi untuk laporan kepentingan publik.


Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, menanggapi sebutan "terkorup?" yang dikeluarkan oleh Proyek Laporkan Kriminalitas dan Korupsi (OCCRP). Terkorup dengan apa? 


Sebagaimana dikutip dari Antara pada hari Selasa, 31 Desember 2024, dia bertanya, "Apa yang dikorupsi?" Jokowi meminta mereka yang mengklaim pernyataan tersebut untuk menunjukkan kebenaran pernyataan tersebut. 


Dia mengatakan bahwa saat ini dia mendapatkan banyak fitnah. "Sekarang kan banyak fitnah, banyak framing jahat, banyak tuduhan tanpa bukti. "Itu yang terjadi sekarang, bukan?" tanya dia. 


Dia melemparkan tawa terhadap wartawan saat ditanya tentang fakta bahwa nominasi pemimpin terkorup dipengaruhi oleh faktor politik. Dia menyatakan bahwa orang dapat menggunakan kendaraan apa pun, NGO apa pun, atau partai apa pun. 


Dia bahkan menyatakan bahwa individu tertentu dapat menggunakan kelompok masyarakat untuk melemparkan tuduhan tersebut. "Bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya."


Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan, Guntur Romli, menanggapi pernyataan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, mengenai sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Proyek Catatan Kriminal dan Korupsi (OCCRP). 


Menurut Guntur, saat Jokowi menyatakan bahwa dia meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut untuk membuktikannya, dia merasa bahwa kata "buktikan" dimaksudkan untuk menggambarkan tantangan Jokowi untuk dibawa ke pengadilan. 


"Tempat pembuktian itu Pengadilan, ini seperi tantangan Jokowi untuk dibawa ke pengadilan." Kami juga mendorong lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan polisi, untuk bergerak. Karena laporan OCCRP itu bisa menjadi petunjuk untuk mengusut dugaan kasus korupsi Jokowi,” katanya kepada Bisnis pada Rabu (1/1/2025). 


Bahkan, Jubir PDIP ini menjelaskan metode yang dapat digunakan oleh penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Jokowi, mulai dari kasus anak dan menantunya. Guntur juga menyoroti bahwa pengamat politik Ubedilah Badrun telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan praktik korupsi terhadap dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. 


“Selain itu, nama Boby Nasution disebut di Blok Medan. Alm. Faisal Basri juga disebut tentang dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun,” katanya. 


Oleh karena itu, Guntur mempertanyakan kapan pihak berwenang dapat mulai bertindak untuk mengusut masalah tersebut. Dia berharap penegak hukum tidak hanya dapat mengkriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan bertanya, "Kapan penegak hukum bergerak? 


Jangan hanya mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tidak merugikan uang negara sepeser pun dan bukan pejabat publik atau negara,” katanya. 


Namun, dia juga menyatakan ketidakyakinannya terhadap kemampuan penegak hukum untuk mengusut dugaan kasus korupsi yang dimaksudkannya oleh Jokowi, karena menurutnya banyak kasus korupsi besar di KPK yang masih belum diselesaikan. 



×
Berita Terbaru Update