Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12%

Saturday, 28 December 2024 | 20:36 WIB Last Updated 2024-12-28T13:36:57Z
"Mahasiswa melakukan demo untuk kenaikan PPN 12% kepada Istana"/Foto : Redaksi


RADARDETIK.ID - Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi untuk menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Jumat (27/12/2024), ratusan siswa melakukan demonstrasi di depan Patung Kuda di Jakarta Pusat. 


Demonstrasi direncanakan berlangsung di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat. Namun, mahasiswa dilindungi dengan beton tebal di sekitar Patung Kuda oleh polisi.


Perwakilan BEM SI terus menuntut penurunan PPN sebesar 12 persen. Mereka menegaskan bahwa peningkatan PPN sebesar 12% tidak sebanding dengan pendapatan rakyat yang dirasakan setelah pandemi Covid-19. Dengan kenaikan pajak, orang yang korup dimaafkan. 


"Apakah ini Indonesia?" adalah pertanyaan yang dipegang oleh salah seorang demonstran mahasiswi. Perbandingan antara zakat dan pajak juga dibahas oleh salah seorang pembicara. 


Dia percaya bahwa zakat 2,5 persen dapat menguasai 1/3 dunia, sementara PPN 12 persen hanya menyiksa.


Semua anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi berpartisipasi dalam demonstrasi yang sama. Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres untuk menghentikan PPN 12 Persen.


Melalui keterangannya, dia menyatakan, "Menurut kami bahwa kenaikan PPN ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap penderitaan rakyat."


 Lebih dari itu, tuntutan itu menyatakan bahwa rakyat kecil telah mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena kenaikan PPN. Menurutnya, "Kami menuntut kebijakan ini ditinjau ulang demi kepentingan rakyat," karena pemerintah belum memberikan detail barang apa yang akan dikenakan pajak ini, menimbulkan keraguan di masyarakat. Mereka juga menyanyikan lagu "Naik ke puncak gunung", tetapi liriknya diubah menjadi "Naik, naik, pajaknya tinggi, tinggi tinggi sekali." 


PMII dan Korps PMII Putri (Kopri) juga menentang kenaikan PPN 12%. M. Shofiyulloh Cokro, Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025 untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


Dia percaya bahwa PPN sebesar 12 persen ini dapat berdampak pada masyarakat kelas bawah dan menengah. Selain itu, menurut Shofiyullah, jika PPN 12 Persen ini terus meningkat, ini akan berdampak signifikan pada produktifitas perusahaan berskala kecil di Indonesia. 


Cokro mengatakan pada hari Jumat (27/12/2024), "Pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN ini, karena dampak domino ekonominya sangat besar, terutama berdampak langsung terhadap kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat." 


Menurut Wulan Sari Aliyatul Solikhah, Ketua Umum Kopri PB PMII, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak negatif pada perekonomian generasi Z, yang merupakan generasi produktif bangsa, serta kesejahteraan perempuan dan anak. “Kenaikan PPN 12 persen ini akan melemahkan perekonomian masyarakat, terutama generasi muda dan perempuan, serta tidak berpihak pada kesejahteraan keluarga miskin, rentan, dan menengah,” kata Wulan pada Jumat (27/12/2 ). 


Kopri menekankan tiga komponen utama yang akan dipengaruhi oleh kebijakan ini. Pertama, rumah tangga miskin dan rentan akan semakin terhimpit. Kedua, kelompok menengah akan mengalami penurunan kemampuan untuk membeli barang dan gangguan dalam industri dan ekonomi kreatif. Ketiga, perempuan dan anak akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak ekonomi dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.



×
Berita Terbaru Update