![]() |
"Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso ketika melakukan press confrence terkait Penangkapan 23 Residivis Pembuat SINTE dan Berantas Narkoba"/Foto : Ramdhan |
RADARDETIK.ID - Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas Korupsi sepertinya sangat di perhatikan oleh jajaran kepolisian, terkhusus oleh Kapolresta Bogor Kota.
Bagaimana tidak, tidak lama pasca pidato Presiden RI, untuk memberantas Narkoba, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. langsung berhasil mengungkap Residivis pembuat narkotika.
Bukan sekedar menangkap, jumlah yang di tangkap pun tak main-main ada 23 residivis yang berhasil di amankan oleh Polresta Bogor Kota dibawah Komando Kombes Pol. Bismo.
Hal ini tentu mendapatkan sorotan positif, terutama dari Aliansi Mahasiswa Bogor (AMB), yang mengapresiasi tindakan Kapolresta Bogor Kota yang dinilai menjalankan instruksi Presiden dengan baik.
“Kami apresiasi apa yang di lakukan Oleh Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, karena berhasil mengungkap 23 residivis pembuat obat haram tersebut.” Ujar Nia selaku Bendahara Umum AMB.
Nia juga menambahkan bahwa apa yang di lakukan oleh Polresta Bogor Kota dalam menangkap 23 Residivis sesuai dengan semangat Mahasiswa terkhusus yang berafiliasi dengan AMB dalam memerangi Narkoba terkhusus di lingkungan Pendidikan.
“Satu nafas kita dengan Bapak Kapolresta yaitu memerangi Narkoba, bahkan kami juga sedang berusaha melakukannya di lingkungan Pendidikan agar kampus bersih dari Narkoba.” Ujar Nia kepada awak media.
Tentu ini menjadi gambaran nyata bahwa Polri terkhusus Polresta Bogor Kota dengan sigap, gercep, dan tangkas menjalankan instruksi Presiden dalam memerangi Narkoba di Indonesia.