![]() |
"Alexander Gamma salah satu Pelatih yang mengarsiteki klub kasta teratas Liga Korea Selatan yang juga dibidik oleh management Persis Solo"/Foto : Redaksi |
RADARDETIK.ID - Upaya manajemen Persis Solo untuk memilih pelatih baru harus berlangsung lama. Karena Regulasi BRI Liga 1 2024/2025 mengatur pergantian pelatih kepala. Setelah resmi mengakhiri kerja sama dengan Milomir Seslija, Persis Solo saat ini dirawat oleh Yogie Nugraha. Menurut peraturan, waktu kerja Yogie dibatasi hingga tenggat waktu.
Pasal 34 Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 mencantumkan persyaratan ini. Klub harus memberi tahu PSSI secara tertulis tidak lebih dari tiga hari setelah kontrak diakhiri. Dalam regulasi tersebut, pasal 34 poin 11 menyatakan, "Klub juga diwajibkan untuk melakukan pendaftaran pelatih kepada yang baru selambat-lambatnya 30 hari setelah menyampaikan surat pemberitahuan."
Chairul Basalamah, pemimpin Persis Solo, mengakui bahwa pihaknya berusaha secepat mungkin untuk mendatangkan pelatih definitif. Karena itu, Yogie Nugraha terakhir kali diizinkan untuk menjadi caretaker dalam pertandingan melawan Bali United. Artinya, Yogie, yang sebelumnya berfungsi sebagai pelatih fisik, masih bisa membantu Persis saat menjamu Borneo FC pada Sabtu (19/10/2024). Namun, setelah pertandingan melawan Bali United pada Minggu (27/10/2024), Persis harus memiliki pelatih baru.
Kami berharap pelatih definitif ini dapat diambil segera. "Caretaker itu hanya bisa sampai 27 Oktober 2024, tepatnya pada pertandingan melawan Bali United," kata Abud. Sejauh ini, sejumlah nama kandidat telah masuk dalam daftar incaran. Dari dua belas nama yang awalnya muncul di radar, kandidat hanya tersisa lima. Abud berharap proses seleksi ini berjalan lancar.
Selama proses ini, Persis Solo akan mengadakan wawancara untuk mempelajari sifat dan gaya pelatihan calon juru taktik yang akan direkrut. Baru setelah itu, manajemen akan memilih individu yang paling cocok untuk memimpin Laskar Sambernyawa. Abud menyatakan bahwa pelatih harus datang sebelum pertengahan musim. Memang, target kami bisa mendapat pelatih secepat mungkin. Namun, sekali lagi, ada beberapa pelatih yang masih menjalani interview.
Persis Solo menghadapi ancaman denda jika mereka tidak dapat memenuhi peraturan ini. Regulasi Liga BRI 1 2024/2025, Pasal 34, menjelaskan aturan ini. Pasal tersebut menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ayat (11) Pasal ini akan dikenakan denda sebesar Rp100.000.000. Jika klub tidak mendaftarkan pelatih kepala baru dalam 30 hari kedua, maka berlaku denda tambahan sebesar Rp200.000.000 dan terus berlaku kelipatan.