![]() |
"Harga Sewa Pesawat Jet Pribadi hampir tembus 150 juta per-jam"/Foto : Redaksi |
RADARDETIK.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengkritik keputusan Erina Gudono, istri Kaesang, untuk menggunakan jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat karena dia sedang hamil.
Setiadi menyatakan bahwa istri Mas Kaesang sudah hamil selama 8 bulan. Di Jakarta, Selasa (10/9/2024), dia memberi tahu wartawan bahwa tidak boleh menggunakan angkutan umum. Sebaliknya, dia dapat menggunakan pesawat umum.
Budi menyatakan bahwa jet yang dia pakai adalah pinjaman dari seorang teman, yang tidak dapat dianggap sebagai gratifikasi. Bagaimana sebetulnya hukumnya untuk ibu hamil naik pesawat di luar situasi ini?
Menurut ahli uroginekologi Prof Dr. dr. Budi Iman Santoso, ibu hamil relatif aman untuk naik pesawat, kecuali mereka sudah berada di 32 minggu, yang sebetulnya sudah mengacu pada peraturan keamanan internasional.
Dirinya menegaskan bahwa jenis pesawat yang ditumpangi tidak menentukan apakah naik pesawat aman bagi ibu hamil.
Kenapa syaratnya hanya 32 minggu? Setelah ditemui dalam peluncuran buku autografinya di Gedung Imeri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Kamis (12/9/2024), Prof Budiman menyatakan bahwa ini adalah aturan global karena di usia ini lebih besar risiko melahirkan bayi dibandingkan usia sebelumnya.
Dia kemudian menambahkan, "Ini semua pesawat, termasuk jet pribadi."
Jika ibu hamil melakukan perjalanan pesawat pada usia kehamilan tersebut, ada kemungkinan perdarahan atau pendarahan, kata Prof Budiman. Mengingat bahwa waktu "periode emas" penanganan dalam kondisi tersebut tidak lebih dari tiga puluh menit.
Karena bagaimana jika dia mengalami pendarahan, perdarahan, dan sebagainya? Dia kemudian menyatakan bahwa ada risiko tidak tertolong dan meninggal di pesawat.