![]() |
"Polresta Bogor ketika melakukan press confrence memperkenalkan aplikasi SIKASEP didepan awak media wartawan"/Foto : Ramdhan |
RADARDETIK.ID - Polresta Bogor Kota, di bawah kepemimpinan Kombes Pol DR. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. Terus melakukan inovasi dalam upaya nya untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap Masyarakat.
Kali ini Polresta Bogor Kota, meluncurkan aplikasi yang bisa memudahkan Masyarakat dalam hal melaporkan kehilangan beberapa dokumen/surat berharga, bernama Sikasep, yang di nilai oleh banyak pihak sebagai gebrakan yang merakyat.
Selain itu, kehadiran Sikasep juga bisa sebagai solusi di era digital, untuk mempermudah segala urusan kehilangan, yang telah di tetapkan, dimana ada 18 item yang termasuk di dalam nya, yaitu diantara nya adalah :
1. E-Ktp
2. Ijazah
3. Surat Nikah
4. Kartu telpon seluler
5. Akta kelahiran
6. Kartu ATM
7. Surat Izin mengemudi (SIM)
8. Buku rekening tabungan
9. Kartu BPJS
10. Kartu keluarga
11. Paspor
12. Kartu NPWP
13. Kartu Domisili
14. Kartu pensiun
15. SK Pegawai
16. Buku Raport
17. Transkrip Nilai
18. Dan SKUN.
Tentunya hal ini juga tak luput dari apresiasi Koordinator Forum Cendikiawan Muda Indonesia (Force-Mi), Ramdhan Agung Giri Nugroho, yang menilai bahwa terobosan ini merupakan bukti bahwa digitalisasi bisa di manfaatkan dengan maksimal oleh Polresta Bogor Kota, untuk kemaslahatan Masyarakat Bogor.
“Apa yang di lakukan Kapolresta Bogor Kota ini, adalah salah satu fakta & upaya nyata bahwa Polresta Bogor Kota, di bawah komando Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, sangat melek terhadap era digital, dan bisa memanfaatkan nya untuk hal positif yang bisa membantu Masyarakat, kami sangat mengapresiasi langkah ini.” Ujar Ramdhan.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ija Nasrullah, selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa Bogor (AMB), dirinya mengaku kagum atas gagasan yang di eksekusi dengan baik oleh Polresta Bogor Kota, karena item yang di muat adalah item yang kecil namun sering menyita waktu dalam pengurusannya ketika berkas tersebut hilang.
“18 item yang di muat, adalah item umum di Masyarakat, yang hampir semua masyarakat punya, namun juga rawan hilang, dan terkadang masyarakat malas mengurus kehilangan ke Kepolisian karena waktu, tapi dengan hadirnya aplikasi Sikasep, tentu ini menjawab keresahan masyarakat, dan sangat membantu, mengena langsung kepada Masyarakat.” Tutur Ija Nasurullah kepada awak media.
Ramdhan juga berharap, bahwa terobosan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, serta masyarakat harus mau melek Tekhnologi demi kemudahan, dan ke efisien nan semua pihak dalam mengurus surat/berkas yang hilang tersebut.
“Kalau sudah begini tinggal masyarakat yang harus melek Tekhnologi, dan mau belajar, era digital harus jadi alasan kita menjadi cerdas dan mau belajar, bukan justru melawan, dan tertinggal akan kemajuan Tekhnologi, sekali lagi Bravo Polri, terimakasih Bapak Kapolresta atas aplikasi nya yang pasti sangat membantu.” Tutup Ramdhan.