![]() |
"Pelantikan menteri ESDM yang baru Bahlil oleh Presiden Joko Widodo"/Foto : Redaksi |
RADARDETIK.ID - Ketua DPD PDIP Jarot Shaikul Hidayat menyoroti langkah Presiden Jokowi yang menunjuk Baril Rahadaria sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pihaknya menilai Baril tidak cocok menduduki posisi tersebut karena statusnya sebagai pengusaha pertambangan.
Benar kalau Pak Baril ditempatkan di kementerian yang sangat strategis? Itu konflik kepentingan, kata Jarot, Senin, 19 Agustus 2024, di Kantor DPD PDI Perjuangan.
Jarrott yakin penunjukan Baril lebih bersifat politis. Dia mempertanyakan apakah kedatangan Barile di Kementerian ESDM akan meningkatkan efisiensi. Apalagi, masa kerja hanya tinggal dua bulan lagi. “Kalau bicara efektivitas pemerintah, kami tidak percaya,” ujarnya.
Pak Bahril dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Jokowi pada Senin, 19 Agustus 2024, di Istana Negara Jakarta. Mantan Menteri Investasi digantikan Arifin Tasrif. Penunjukan Baril sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral memang menarik perhatian. Anggota Komite VII DPR RI Pak Mulyanto menilai kehadiran Pak Bakhril sebagai Menteri ESDM yang baru tidak akan berdampak apa-apa. Ia mengatakan, pembahasan program strategis Kementerian ESDM sedang berlangsung.
Pak Mulyanto mengatakan, pergantian Menteri ESDM adalah upaya yang sia-sia jika dilihat dari segi kinerja. “Ini memiliki bobot politik yang lebih besar,” katanya. Bahkan, di akhir masa pemerintahan saat ini, akan ada RUU PR Energi Baru dan Energi Terbarukan, PP Kebijakan Energi Nasional, dan RUU Migas. Ia ragu apakah kesepakatan tersebut bisa selesai jika Menteri ESDM tiba-tiba berganti.
"Menurut saya, sebenarnya akan ada penundaan lagi. Tidak perlu ada pergantian personel sekarang. Presiden sepertinya kekurangan pekerjaan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Terkait potensi konflik kepentingan, Menteri ESDM Baril Lahadaria menegaskan tidak ada konflik kepentingan, meski merupakan mantan pengusaha pertambangan. Politisi Golkar itu mengatakan permasalahan perusahaannya sudah terungkap sejak ia menjabat Ketua Komite Koordinasi Penanaman Modal pada 2019.
“Jadi Insya Allah ini,” kata Baril, Senin, usai acara pelantikan di Istana Negara, ” ujarnya.
Baril santer dituding mempolitisasi izin pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) saat menjabat Menteri Investasi. Pemilik PT Meta Mineral Pradana didakwa meminta upeti kepada pengusaha dan menyalahgunakan kewenangannya untuk mengembalikan izin usaha yang dicabut.
Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo bertajuk "Menteri Baril Lahadaria Gejolak Pembatalan Izin Tambang", Baril yang menjabat Ketua Satgas Pengelolaan Pertanahan dan Investasi menggunakan pembatalan IUP sebagai alasan untuk melakukan hal tersebut. menjadi terpolitisasi. Contohnya, kepentingan korporasi bersifat kontraproduktif. Tuan Bahril membantah tuduhan tersebut.
Baril sendiri menegaskan, perusahaan tetap berfungsi normal. Tapi dia tidak melakukan intervensi. Dia juga membantah menggunakan agen untuk mengambil kendali perusahaan.
“Ini tidak relevan. Perusahaan saya beroperasi normal dan saya bukan lagi manajer,” kata Bahril. “Memang pengalaman saya sebagai mantan wirausaha ingin mewujudkan apa yang harus dijadikan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.”