![]() |
"Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia Ramdhan Agung Giri mengecam Senior BRIN tentang Polri harus dibawah Kemendagri"/Foto : Ramdhan |
RADARDETIK.ID - Baru-baru ini muncul narasi dari seorang Peneliti Senior BRIN, yaitu Lili Romli, yang dimana diri nya berpendapat bahwa Polri harus berada di bawa Mendagri, tidak seperti saat ini, dimana Polri berada langsung di bawah Presiden.
Menurut nya, dengan di tarik nya Polri di bawah naungan Mendagri, akan jauh lebih terasa efek & manfaat nya bagi masyarakat terkait dengan Kamtibnas, dan tupoksi Polisi itu sendiri.
Namun hal ini mendapat pertentangan, dan kecaman keras dari Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia (FORCE-Mi), yaitu Ramdhan Agung Giri Nugroho, yang tidak sependapat dengan usulan tersebut.
Menurut Ramdhan, jika Polri berada di bawah kewenangan Kemendagri, justru akan menjadi sebuah kemunduran supersi Hukum, diri nya juga menilai hal tersebut sangat bersifat Politis, dan berpotensi memiliki tujuan untuk mengkerdilkan institusi Polri.
“Saya mengecam keras usulan Polri berada di bawah komando Kemendagri, justru narasi lama ini lah yang nanti nya bisa menghambat penegakkan Hukum di daerah, maupun pusat, sehingga Institusi Polri akan menjadi kerdil, tentu saya menilai diksi ini muncul karena adanya unsur Politis, sehingga mengorbankan institusi Polri sebagai sajen mencapai kekuasaan.” Ujar Ramdhan.
Terkait ke khawatiran nya, Ramdhan Agung Giri Nugroho, menjabarkan bahwa ketika Polri berada di bawah Kemendagri, tentu artinya Polres, Polda, dan Polsek, akan berada di bawah ketiak Gubernur, Bupati/walikota, dan Camat.
![]() |
"Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia Ramdhan Agung Giri Nugroho"/Foto : Ramdhan |
“Kalau misal Mabes Polri dalam hal ini konteks nya Kapolri berada di bawah garis komando Mendagri, maka otomatis, Kapolda atau Polda ada di bawah Komando Gubernur, Polres berada di bawah Komando Bupati, dan Polsek berada di bawah komando Camat.” Tutur Aktivis yang kini menjabat sebagai Koorpus Force-Mi.
Hal ini menurutnya, akan sangat berbahaya bagi negara, dan menurunkan Marwah Polri, sebagai institusi penegak Hukum yang bersifat Independen, dan tidak bisa di intervensi oleh kepentingan-kepentingan Politik apapun.
“Kalau hal tersebut sudah terjadi, nanti Polisi gak bisa periksa Gubernur, Bupati, dan Camat, kenapa ? Karena kewenangan mereka di batasi, ini lah yang kami sebut justru akan mengkerdilkan Polri, dan menurunkan Marwah Polri, yang dimana pun akan riskan bagi Polri di pakai sebagai alat Politik di daerah, jika usulan Senior BRIN itu di laksanakan.” Lanjut Ramdhan kepada media.
Ramdhan menilai, bahwa ada upaya melemahkan, dan mencabut kekuatan Polri dalam narasi usulan tersebut, Polri harusnya tetap berdiri sendiri seperti saat ini, dimana garis komando berada di tangan Presiden, sehingga loyalitas tidak terbagi ke daerah.
“Ini kan berusaha menarik Polri pada ranah otonomi daerah, seolah ingin memecah belah Polri, dan mengajak Polri sebagai alat Politik, tentu ini yang kami tidak mau, kasihan rakyat, dimana nanti nya Polri tidak lagi punya kekuatan dalam memeriksa petinggi ataupun pimpinan daerah, dan jalur koordinasi pun menjadi lebih panjang, dan tidak efisien.” Tutup Ramdhan.
Tentu apa yang di katakan Ramdhan, ada benarnya, dimana ke khawatiran Publik hari ini jika Polri di jadikan alat Politik di daerah, pasti akan banyak membungkam narasi kritisi, yang kemudian akan di manfaatkan sebagai alat kendaraan Politik oleh kelompok tertentu, dan maka itu lah sudah baik saja jika Polri berada di posisi saat ini, dan tidak berusaha di tarik di bawah komando Kemendagri.