![]() |
"Ketua PBNU Yahya Cholil Yakuf ketika bersama menteri Agama"/Foto : Sekertariat Kabinet |
RADARDETIK.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Yaquf, menggambarkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai produk dari kesalahan sistem, dan pihaknya sebagai pabrik mobil.
Sebagai "pabrik" PKB, PBNU memiliki kemampuan untuk menarik kembali produknya (recall) jika terjadi masalah atau kesalahan sistem, kata Gus Yahya. Sebagaimana dikutip dari keterangan resmi PBNU pada Sabtu (3/8), Gus Yahya menyatakan, "Mungkin ada perusahaan yang memproduksi mobil kemarin. Sudah dilempar ke pasar, sudah laku."
Dia kemudian menyatakan, "Ternyata ada kesalahan sistem di mobilnya. [Maka] produknya ditarik kembali untuk diperbaiki sistemnya."
Untuk meminta jawaban dari Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dan Daniel Djohan, Ketua DPP PKB. Namun, pihak yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Pernyataan yang dibuat oleh Gus Yahya terjadi di tengah konflik yang semakin meningkat antara PKB dan PBNU. Konflik ini bermula dari rencana untuk mengembalikan PKB ke tangan PBNU.
Gus Yahya, ketua PBNU, mengakui banyaknya konflik yang terjadi beberapa waktu terakhir antara PKB dan PBNU, termasuk rencana Pansus Haji. Dalam Rapat Pleno PBNU, yang berlangsung dari 27–28 Juli 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Gus Yahya juga membentuk tim untuk mendalami dan mengkaji ulang hubungan antara NU dan PKB.
Dua orang yang ditunjuk adalah Wakil Rais Aam Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan bahwa Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, juga dikenal sebagai Gus Ipul, sering mengganggu PKB.
Ia berpendapat bahwa hal itu pula yang terjadi hari ini saat PBNU berencana mengembalikan PKB ke NU. Jazilul menegaskan bahwa PKB telah menyadari hubungan historis mereka dengan NU sejak awal.
Dia menegaskan bahwa dia tidak mempermasalahkan posisi PBNU, yang selama ini sejalan dengan semua partai politik, termasuk PKB. Jazinul menyatakan bahwa undang-undang melarang upaya PBNU belakangan ini yang mengirimkan dua utusan untuk memperluas hubungan PKB dengan NU.
Dia menyatakan bahwa PKB berdiri sebagai partai politik berdasarkan UU Partai Politik, sedangkan NU berdiri berdasarkan UU Ormas.