![]() |
"Saksi Liga Akbar menjadi saksi susulan pembunuhan Vina dan Eky"/Foto : Solo Balapan News |
RADARDETIK.ID - Liga Akbar, saksi kunci pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, baru-baru ini mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Ia mengaku dipaksa mengeluarkan pernyataan palsu dalam kasus tersebut. Liga Akbar sebelumnya dipanggil Polda Jabar untuk mencari informasi terkait pembunuhan Bina dan Eki.
Dalam pengakuannya, ia diketahui mengenal baik Eky. Pada 2016, Liga Akbar yang juga menjadi saksi pembunuhan Vina dan Eki mengaku berada di dekat TKP. Namun, dalam pemeriksaan Selasa lalu (5 Juni 2024), Aliansi Akbar menarik kembali beberapa pernyataannya dalam penyelidikan awal pembunuhan Veena dan Eki.
Dia akhirnya menarik kembali pernyataannya, rupanya karena dia mengalami paksaan di awal penyelidikan. Yudia Alamshah, pengacara salah satu tersangka Pegi Setiawan, mengaku sudah mendengar pernyataan lengkap Aliansi Akbar.
Pernyataan sebenarnya dari federasi adalah tidak ada insiden pelemparan batu yang dilakukan kelompok biker tersebut. Liga telah bertemu dengan Ekey sore hari sebelum pembunuhan. Selepas magrib, Eaky berangkat menjemput Vina, berniat jalan-jalan bersama salah satu geng motor.
“Usai menjemput Vina, Ekey kembali ke titik pertemuan yakni stand depan SMA 4 Cirebon. Setelah itu dibubarkan dan tidak ada rantai yang tersisa,” kata Yudia, Kamis (6 Juni 2024).
Liga Akbar mengaku berada di SMA 4 Cirebon hingga malam hari dan tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan. Liga ingin mengklarifikasi bahwa insiden pelemparan batu yang dimaksud tidak ada. Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, ia mendengar kabar Eky meninggal dunia.
Temannya berada di RSUD Gunung Jati setelah terlacak. Kini, pihak Liga pun telah memberikan klarifikasi bahwa ia bisa menjelaskan pernyataan tersebut karena sebelumnya ia terpaksa mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai fakta.
Yudia mengungkapkan, Grand League sudah lama bungkam karena takut dengan perkembangan kejadian tersebut.
"Itulah masalahnya. Kami berusaha mendampingi pihak liga karena informasi dari polisi tidak sesuai dengan situasi dan fakta sehingga masyarakat yang terlibat selalu ketakutan," jelasnya.
Ia juga menyatakan, saat diperiksa silang sebagai saksi pada 2016, seluruh rangkaian kejadiannya bersyarat. Ia sebenarnya menolak menandatangani BAP, namun terus-menerus dipaksa.
“Awalnya Liga Akbar menolak menandatangani BAP, namun selalu diinstruksikan,” kata kuasa hukum Pegi.
Sebelumnya, pernyataan Akbar League yang telah diverifikasi ke Polda Jabar mengungkapkan, dirinya mengenal baik kedua korban. Pengacara Riga Akbar, Bana, mengungkap kliennya bahkan pernah menginap semalam di rumah Eky.
“Korban, Ekey dan Vina, sudah saling kenal sekitar empat hingga enam bulan,” kata Bana.
Menurut keterangan saksi kunci ini, mereka sangat dekat dan sudah seperti saudara.
"Kami (Eky) sudah seperti saudara. Orang tua korban juga mengenal saya. Saya dulu tinggal bersama Eeky," kata Liga tentang temannya itu.