Notification

×

Iklan

Iklan

Pandangan Koorpus Force-Mi Hukum Membantu Membangun Rumah Ibadah Non Muslim

Sunday, 9 June 2024 | 23:05 WIB Last Updated 2024-06-09T17:39:51Z
"Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia saat Menyampaikan Bahaya Pemaham Radikalisme di tengah - tengah Pelajar dan Generasi Muda di Karanganyar Jawa Tengah"/Foto : Ramdhan


RADARDETIK.ID – Kasus kejadian tentang fenonema pembubaran ibadah umat beragama di Indonesia masih saja terjadi. Data dari SETARA Institute menunjukkan, dalam periode tahun 2007-2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia. Kasus yang terbaru adalah kasus pembubaran peribadatan Rosario sekelompok mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan, Banten.


Fenomena dan Polemik dalam pendirian rumah ibadah Agama selain Islam di Indonesia adalah sebuah isu yang selalu terjadi, bahkan hampir selalu ada di setiap daerah di Indonesia. Fakta ini tentu akan menjadi sebuah benalu, karena akan menciptakan opini Publik, bahwa Islam adalah Agama yang Intoleran, lagi Radikal di kalangan Umat Agama lainnya. 


Namun apakah Fakta nya demikian? Maka kami mengatakan “TIDAK” karena Islam sama sekali bukan agama yang Intoleran, apalagi Radikal, adapun tindakan-tindakan yang intoleran, lagi Radikal seperti yang banyak terjadi di Indonesia hari ini, adalah tindakan oknum, yang tidak memahami Islam secara Kaffah, atau memang sengaja menciptakan kondisi yang demikian, untuk menjelekkan identitas Islam dari dalam. 


Lalu bagaimana Islam menyikapi terkait pendirian Rumah Ibadah Agama lain? Maka menentukan jawaban ini, haruslah di dasari pada Historis, dan juga dalil Syar’i sebagaimana metode inilah yang harus di kedepankan, demi mendapatkan suatu jawaban yang adil, serta Konprehensif, maka kami menyimpulkan berdasarkan metode yang demikian. 


Mengapa bisa demikian? Maka mari kita tinjau dari sisi historis, bagaimana isi surat dari Rasulullah kepada Masyarakat Nasrani dari Najran, yang disana jelas. Penjelasan dari kisah perjanjian Najran yang terjadi antara Rasulullah SAW dengan kaum Nasrani Najran.



Pada awalnya, Nabi Muhammad SAW mengundang kaum Najran untuk datang ke Madinah. Umat Nasrani Najran mengirim 14 orang. Rombongan kaum Nasrani Najran tersebut dipimpin oleh tiga orang, yaitu Al-Aqib sebagai pemimpin rombongan, As-Sayyid sebagai pengatur perjalanan, dan Abdul Harits sebagai penanggung jawab urusan keagamaan.


Saat tiba di Madinah, Kelompok Nasrani Najran disambut baik oleh Nabi Muhammad SAW dan umat Islam lainnya. Nabi Muhammad SAW mula-mula mengajak kaum tersebut untuk memeluk Islam, tetapi mereka menolak. Kemudian, Nasrani Najran terlibat dalam perdebatan dengan kelompok muslim tentang pembahasan yang beragam, seperti teologi, definisi Muslim, status Nabi Isa, politik, dan pemerintahan. Dalam perdebatan tersebut, mereka menemukan hal-hal yang menjadi titik temu, tetapi dalam hal-hal lainnya mereka tidak menemukan sebuah kesepakatan yang menjadi titik temu.


Di akhir perdebatan tersebut, untuk menjaga ketidaksepakatan tersebut agar tidak menjadi konflik, Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian damai dengan rombongan Nasrani Najran. Sifat toleransi Rasulullah SAW tertuang dalam surat perjanjiannya dengan kaum Nasrani Najran.


Isi surat perjanjian Rasulullah SAW dengan kaum Nasrani Najran sebagai berikut:

"Bagi para penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum Muslim, maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan utang yang dibebankan kepada mereka, tetapi dukungan untuk mereka demi kemaslahatan agama mereka, serta pemenuhan janji Rasul (Muhammad SAW) kepada mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya untuk mereka.


Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam, "Janganlah mendebat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu, kecuali dengan cara yang paling baik. Kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas dan katakan, "Kami percaya dengan apa yang diturunkan kepada kalian (Taurat dan Injil). Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu. Dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata."" (Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan di mana pun".


Dalam isi perjanjian tersebut terkandung surah Al-Ankabut ayat 46 yang berbunyi sebagai berikut:

Artinya: "Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri" (Al-Ankabut: 46)



Dari sepenggal bagian paragraf surat kami cantumkan, sangat jelas perintah Rasulullah terkait anjuran membantu membangun rumah ibadah/perbaikan rumah ibadah kaum Nasrani dari Najran, hal ini bisa kita artikan bahwa Rasulullah menjamin berdirinya rumah ibadah agama lain di tengah-tengah Mayoritas kaum muslimin yang menjadi penguasa, bukankah semestinya hal ini yang menjadi acuan bagi Umat Islam di Indonesia. Bukan nya justru karena mayoritas menganggap Agama lain tidak layak mendirikan rumah ibadah, bahkan sampai melakukan intimidasi kepada umat Agama lain dalam beribadah. 


Maka sebagaimana kami tuliskan kali ini bahwa jelas, tindakan membubarkan ibadah Agama lain, melarang berdirinya Rumah Ibadah Agama lain, yang demikian adalah tindakan yang berdosa, serta haram karena melanggar aturan yang di sampaikan oleh Rasulullah kepada kaum Muslimin lainnya pada masa itu, yang hukum itu berlaku sebagaimana prinsip ajaran Islam yang relevan dengan perkembangan Zaman. 


Adapun latar belakang pembubaran ibadah, intimidasi terhadap Agama lain, serta larangan berdirinya rumah ibadah agama lain, hanya di dasari pada ego dan semangat yang menggebu – gebu dalam beragama, namun tidak di iringi oleh Akhlak dan ilmu yang memadai, sehingga metode-metode mereka dalam mengimplementasikan ajaran Islam, justru jauh dari nilai-nilai ke Islam itu sendiri. 


Bagaimana Islam mengajarkan Damai, tapi justru tindakan mereka jauh dari kata damai, Islam sangat toleransi, justru tindakan mereka jauh dari kata Toleransi, dan inilah ciri-ciri kelompok Khawarij, sebagaimana di kabarkan oleh Rasulullah dalam Hadist terkait kelompok Khawarij, yang seolah mewakili Islam, padahal notabene Islam keluar dari apa yang mereka lakukan. 


Berikut dalil-dalil, yang menggambarkan kelompok-kelompok Khawarij, dan bahayanya mereka bagi umat manusia, serta umat Islam itu sendiri. 


“Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Iman mereka tidak melebihi kerongkongannya. Mereka terlepas dari agama mereka seperti terlepasnya anak panah dari busurnya“. (Muttafaqun ‘alaih).


“Mereka adalah anjing-anjing neraka. seburuk-buruknya makhluk yang terbunuh di bawah kolong langit, sedang sebaik-baiknya makhluk yang terbunuh adalah yang dibunuh oleh mereka.” HR. At-Tirmidzi, (no. 3000), dari Abu Umamah Al-Bahili -radhiyallahu’anhu-, dihasankan dalam Al-Misykah, (no. 3554)


“Ketika kaum Khawarij Haruriyah memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Thalib mereka mengatakan, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah”. Maka Ali berkata,”Perkataan yang benar, namun yang diinginkan dengannya adalah kebatilan. Sesungguhnya Rasulullah pernah menjelaskan kepadaku tentang ciri-ciri sekelompok orang yang telah aku tahu sekarang bahwa ciri-ciri tersebut ada pada mereka (Khawarij),yaitu mereka mengucapkan perkataan yang benar hanya dengan lisan-lisan mereka, namun tidak melewati kerongkongan mereka. (HR. Muslim)


Dari dalil-dalil tersebut, maka kita paham, bahwa sama antara mereka para pelaku Radikalisme dan intoleransi yang gemar mengkafirkan kepada sesama, merasa paling benar, merasa paling agamis adalah mereka kelompok-kelompok yang di laknat oleh Allah & Rasulullah. 


Sampai dikatakan adalah Anjing-anjing neraka, bahkan Rasulullah mengabarkan mereka lah seburuk-buruk nya manusia ketika wafat yang ada di kolong Langit. Semoga Indonesia di hindarkan dari kelompok-kelompok Khawarij, yang hari ini terbungkus dalam diri kelompok-kelompok Wahabi, HTI dan Para pengkritik Pemerintah yang bertameng Agama demi hawa nafsu mereka.


Penulis : Ramdhan Agung Giri Nugroho

Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia (Force-Mi)





×
Berita Terbaru Update