Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Guru Honorer Pesantren di Jayapura Lakukan Pencabulan Terhadap 5 Santrinya

Saturday, 18 May 2024 | 16:16 WIB Last Updated 2024-05-18T09:16:20Z
"Pelaku oknum guru honorer yang melakukan pencabulan Pesantren di Jayapura ditangkap oleh Polres Jayapura"/Foto : Polres Jayapura

RADARDETIK.ID - Seorang oknum guru honorer berusia 53 tahun di sebuah pesantren di Kota Jayapura ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap lima santri. Kapolres Kota Jayapura Papua yaitu  Victor D. Makbom mengatakan, kelima korban MA tersebut masih di bawah umur.


“Sangat  Ironis sekali bahwa dari penyelidikan bahwa Korbannya laki-laki semua”, kata Kapolres.


“Perbuatan tercela ini diketahui setelah korban melaporkannya dan kemudian keluarganya menelepon polisi,'' kata Kapolres.


Menurut Kapolres Jayapura Papua tersebut, pengakuan pelaku, perbuatan pengecut tersebut dilakukan sejak bulan puasa Ramadhan hingga sekarang.


“Pelaku masih menduduki jabatan bergengsi dan baru satu tahun bekerja sebagai guru honorer di Pesantren,'' ujarnya.


Ia mengatakan, dalam operasi tersebut, pelaku tak segan-segan mengancam  korban dengan nilai jelek bahkan mengancam akan  menggunakan senjata tajam.


“Taktik korban adalah mengintimidasi dan memaksa menggunakan alat tajam karena takut nilainya jelek,” jelasnya.


Hal ini tentunya snagat miris dan memprihatinkan, dikarenakan selama ini pondok pesantren dikenal sebagai Lembaga Pendidikan Islami yang mengajarkan anak didiknya baik ilmu agama ataupun ilmu pengetahuan. Kejadian asusila di Pondok Pesantren otomatis akan mencoreng nama institute termasuk Pondok pesantren.


Kita ketahui bahwa selama ini Sekolah pesantren merupakan salah satu sekolah kebanggaan dan unggulan. Mayoritas orang tua menyekolahkan anaknya di Pondok Pesantren bertujuan supaya sang anak mendapatkan ilmu agama yang baik dan akhlaq yang baik.


Tentunya karena kejadian ini akan membuat orang tua akan lebih was – was dalam menyekolahkan anaknya ke Pondok pesantren. Kasus ini tentunya tidak perlu terjadi apabila ada pengawasan yang baik di lingkungan Sekolah.


Setiap orang tua juga diminta untuk waspada dan teliti dalam memilihkan sekolah bagi anaknya. Selain sudah terbukti dan ijin yang sah. Legalitas dan kurikulum dalam Pendidikan dalam sekolah juga harus diketahui oleh orang tua sehingga tidak hanya dari pihak sekolah yang bisa memantau, dari pihak orang tua pun bisa memantau perkembangan sang anak.


×
Berita Terbaru Update