Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Kematian Vina Kembali Menyeruak, Pelaku Utama Hingga Kini Masih bebas Berkeliaran

Thursday, 16 May 2024 | 07:58 WIB Last Updated 2024-05-16T00:58:02Z
"Film Bioskop yang berjudul Vina Sebelum 7 Hari menceritakan kisah nyata pembunuhan Vina yang 3 pelaku masih buron"/Foto : Dee Company Present


RADARDETIK.ID - Film kisah nyata Vina Sebelum 7 Hari tak hanya menyita perhatian penonton dan membawa manfaat serta hikmah bagi masyarakat, namun juga kejadian yang menjadi inspirasi  film tersebut kembali menjadi perbincangan hangat.


Faktanya, Polda Jabar kembali mengumumkan tiga  pembunuh Vina yang masih buron atau berstatus DPO, meski hal itu terjadi pada tahun 2016 lalu. Dalam akun Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya mengunggah ketiga pelaku yang kini menjadi DPO beserta ciri fisiknya.


Ketiga orang yang membunuh Vina merupakan warga Mundu Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama yaitu  Banjarwangunan. Nama ketiga pelaku yang diburu polisi adalah Pegi alias Peron, Andy dan Dani.


Namun  pelaku diduga menggunakan nama samaran. Keterangan Tewasnya Vina dan kekasihnya Muhammad Rizki Rudhiana atau Eky yang jasadnya ditemukan di jalan layang kawasan Cirebon, jelas bukan korban kecelakaan tunggal, melainkan pembunuhan.


Dari hasil penyelidikan, diketahui pelakunya adalah komplotan biker pimpinan Egi yang merupakan sahabat Eky namun naksir Vina. Polisi kemudian berhasil menangkap delapan dari sebelas pelaku. Sementara tiga pelaku lainnya termasuk Egi masih buron.


Dalam persidangan, delapan dari tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang saat itu masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.


Postingan tersebut mendapat reaksi beragam dari netizen yang sebagian besar terkejut mengapa polisi belum menangkap ketiga pengungsi tersebut sejak tahun 2016 hingga saat ini. Menanggapi tanya jawab warganet, Polda Jabar menyebutkan delapan tersangka sudah ditangkap dan kini sudah menjalani hukuman.


Ketiga buronan tersebut tengah ditelusuri dan Polda Jabar juga membuka nomor telepon layanan pada nomor 085659654382 yang bisa dihubungi masyarakat jika ada masukan atau usulan terkait informasi pelaku buronan.


Terkait  pengejaran  ketiga buronan, Direktur Jenderal Humas Polda Jabar Jules Abraham Abasto pun membenarkan hal tersebut.


“Untuk saat ini, operasi pencarian masih berlangsung. Ketiga tersangka memiliki kualifikasi DPO baik di Polres Cirebon, Polda Jabar maupun di pengadilan, serta bukan merupakan anggota polisi atau anggota keluarga, kata Kompol Jules Abraham.


Sementara itu, Pak Banjarwangunan Sulaeman, salah satu kepala desa di Cirebon, menjelaskan akan mengkonfirmasi identitas  DPO tersebut bahwa memang benar nama DPO tersebut hingga sekarang masih buron.


×
Berita Terbaru Update