"Suasana sidang majelis Perserikatan Bangsa - bangsa yang menolak Palestina menjadi anggota PBB"/Foto : PBB Official |
RADARDETIK.ID - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat (10 Mei) melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang menyerukan Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam pemungutan suara ini, 143 negara mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Namun sembilan negara, termasuk Israel dan Amerika Serikat, menolak keanggotaan Palestina di PBB. Sementara itu, 25 negara lainnya abstain. Negara mana lagi selain Israel dan Amerika Serikat yang menolak mengizinkan Palestina menjadi anggota penuh PBB?
Dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada Jumat (10 Mei), sembilan negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hongaria, dan Republik Ceko, menolak mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB. Papua Nugini, Mikronesia, Nauru, dan Palau.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik hasil pemungutan suara yang mana 143 negara mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.
“Dunia mendukung rakyat Palestina,” kata Mahmoud Abbas menanggapi hasil pemungutan suara tersebut.
Resolusi tersebut juga meminta Dewan Keamanan (DC) untuk mempertimbangkan kembali permohonan Palestina untuk menjadi anggota PBB ke-194. Lebih lanjut, resolusi ini diharapkan dapat memberikan “hak dan keistimewaan” baru kepada Palestina.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB terkait upaya Palestina menjadi anggota penuh organisasi dunia tersebut. Aljazair adalah negara yang memperkenalkan resolusi ini.
Sementara itu, 21 negara abstain, dan mayoritas dari 142 negara memilih untuk menyetujui resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali masalah tersebut secara menyeluruh.
Pemungutan suara yang dilakukan oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara tersebut merupakan jajak pendapat global terbaru yang menunjukkan dukungan bagi Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB setelah Amerika Serikat memvetonya di Dewan Keamanan PBB bulan lalu.
Resolusi tersebut tidak serta merta menjadikan Palestina sebagai anggota PBB, karena harus disetujui terlebih dahulu oleh Dewan Keamanan PBB. Dorongan Palestina untuk menjadi anggota resmi PBB terjadi tujuh bulan setelah perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza dan ketika Israel memperluas pemukimannya di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.
“Kami menginginkan perdamaian, kami menginginkan kebebasan,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour pada rapat umum sebelum pemungutan suara. Pemungutan suara ya adalah suara untuk keberadaan Palestina, bukan menentang negara mana pun. Ini adalah investasi dalam perdamaian. Memberikan suara ya adalah hal yang benar untuk dilakukan," katanya dalam pernyataan yang dikutip AFP, yang mendapat tepuk tangan.
Namun Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berkata sebaliknya.
"Selama banyak dari Anda membenci Yahudi, Anda tidak akan peduli jika orang-orang Palestina tidak cinta damai," katanya kepada rekan-rekan diplomatnya setelah Mansour.
Erdan menuduh parlemen menggunakan mesin penghancur kecil di atas panggung untuk menghancurkan salinan Piagam PBB.