"Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah sekaligus ketua DPD PKS Kota Surakarta Alkhatiri Wafat di RS Dr Moewardi Solo karena DBD"/Foto : Republika |
RADARDETIK.ID - Quatli Abdul Kodir Alkatiri, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, meninggal dunia pada usia 63 tahun akibat infeksi demam berdarah dengue (DBD). Ketua DPD PKS Kota Surakarta Daryono mengatakan politikus senior Partai Sejahtera dan Keadilan (PKS) itu meninggal dunia pada Senin (15/4) sekitar pukul 13.00 WIB dalam perawatan dokter. Kabar meninggalnya wakil ketua DPRD tersebut terjadi di RS Moewardi Surakarta.
"Menurut informasi, dia mengidap DB. Sebenarnya kemarin dia mendapat transfusi darah. Rencananya hari ini dia mendapat transfusi lagi, tapi kondisinya semakin parah. Kemudian saya mendapat informasi bahwa dia telah meninggal,” kata Daryono.
“Saya sangat disiplin dengan waktu saya. Selain itu, menurutnya, mendiang Alkatri selalu rukun dengan orang lain. Jagalah temanmu dan jangan membeda-bedakan orang lain,” pesannya.
Mengenai riwayat kesehatan Pak Quatley Alkatiri sebelumnya, beliau menyatakan bahwa beliau tidak pernah mempunyai gangguan kesehatan yang serius.
“Dia tidak pernah mempunyai gangguan kesehatan apapun,” katanya.
Jenazah Alkathiri akan dimakamkan pada Selasa (16 April 2024) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Krungpurit di Kabupaten Sukharjo, Jawa Tengah.
Ketua DPW PKS Jawa Tengah Muhammad Afif, Senin sore (15/4/2024), mengaku sangat berduka atas meninggalnya Kuatli Abdul Kodir Alkatiri.
Almarhum dinilai merupakan salah satu petinggi PKS dan sosok berkarakter yang mendukung semua pihak selama menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah.
“Kami termasuk keluarga besar DPW PKS Jawa Tengah tentunya turut berduka cita atas meninggalnya salah satu kader sembuh yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jateng periode 2019-2024. Dia akan tetap di posisi itu selama empat bulan lagi,” kata Afif saat dihubungi.
Soal penggantinya, Afif menyebut belum ada mekanisme PAW bagi Wakil DPRD Jateng. Namun di antara calon anggota parlemen periode 2024-2029, akan dipilih Bapak Abdul Ghofar menggantikan Bapak Quatli Abdul Qodir al-Qatiri.
“Iya, kalau aturannya tidak bisa diganti kurang dari 8 bulan, maka periode 2019-2024 (Wakil Ketua DPRD Jateng) akan kosong oleh PKS dan tidak ada penggantinya dalam jangka waktu tersebut rentang tahun 2024 s/d 2029, almarhum didaftarkan ulang dan lolos kualifikasi ulang.
Penggantinya adalah mantan [anggota] DPRD Surakarta Abdul Ghofar.
“Beliau (Abdul Gofar) mempunyai perolehan suara terbanyak kedua, sehingga berada di daerah pemilihan Klaten, Sukoharjo, dan Solo (daerah pemilihan ke-7),” jelasnya.
Pak Abdul Ghofar siap menggantikan Pak Quatli Abdul Qodir al-Qatiri pada pemilu 2024-2029, namun mekanisme PAW belum siap.
Nantinya, Quatli Abdul Khodir Alkatiri juga menjalani pelatihan terlebih dahulu dan akhirnya beralih ke PAW.