"Pelaku kejahatan dijalanan ditangkap Polsek Janti Yogyakarta yang meresahkan masyarakat"/Foto : Kompas |
RADARDETIK.ID - Sebuah video penangkapan seorang pria yang diduga melakukan kejahatan jalanan atau kejahatan viral di media sosial. Berdasarkan keterangan video yang beredar, tersangka yang ditangkap memiliki senjata api jenis pistol.
Pelaku Klitih ditangkap pada Selasa (2 April 2024) pukul 21.29 WIB. Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Risky Adrian menegaskan, pria yang ditangkap dalam video viral tersebut bukanlah pelaku 'Klitih’.
“Tidak bukan Klitih, Iya mungkin orang-orang di media sosial baru mengetahuinya pada awalnya,” ujarnya, Rabu (4/3/2024).
Pak Risky menjelaskan, petugas polisi yang berpatroli awalnya mendapat laporan dari sejumlah warga di kawasan Jombor, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dua orang dilaporkan mengendarai sepeda motor dan mengacungkan senjata (pistol).
Setelah mendapat identitasnya, petugas patroli segera melakukan pengejaran. “Dia menuju Magelang, tapi kemudian dikejar anggota kami. “Saat mereka mencoba memanggilnya, dia lari dan berbelok ke kanan menuju Masjid Suchati,” katanya.
Saat mencapai perempatan dekat Masjid Suchati, salah satu penyerang yang berboncengan terjatuh. Seorang petugas polisi kemudian menangkapnya.
“Ketika anggota menangkapnya dan menggeledahnya, dia ditemukan memiliki senjata. Setelah diperiksa ternyata senapan angin, dan pelurunya dari senapan baja,” jelasnya.
Salah satu pelaku kemudian dibawa ke Polres Sleman untuk dimintai keterangan. Salah satu tersangka berinisial FIP (19) diketahui warga Sragen, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku FIP mendatangi Suleman usai berkencan dan bertengkar dengan pria mantan pacarnya.
Sebelumnya, FIP biasa berbicara keras di chat WhatsApp (WA) dan saling mengancam.
"Saat kami bertanya dan kami melihat ponselnya, kami mengetahui bahwa dia menantang penelepon sebelumnya (orang yang menelepon petugas polisi yang sedang berpatroli).
Rupanya orang-orang ini Tampaknya adalah teman dan mantan pacarnya. Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut masih dalam penyelidikan. Oleh karena itu, mereka masih belum bisa menyimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah hubungan asmara.
“Yah, kami belum tahu karena kami baru mendapat informasi dari satu pihak,” ujarnya.
Risky mengungkapkan, FIP sebelumnya pernah berselisih dengan hukum. FIP pernah ditangkap terkait kerusuhan Klaten.
"Ternyata pelakunya juga begitu. Saya mendapat informasi dari Klaten, yang terlibat ditangkap pada Februari lalu, jadi heboh juga di sana," tutupnya.