"EMpat Menteri Joko Widodo hadir dalam Sidang MK terkait gugatan Capres 2024"/Foto : Logo Blomberg |
RADARDETIK.ID - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelum persidangan dimulai, ia berjabat tangan dengan penggugat, tergugat, pihak terkait, Bawasul, dan lainnya.
Sidang digelar pada Jumat (4 Mei 2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Empat menteri yang hadir adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Rismaharini.
Sri Mulyani mengikuti Risma ke ruang sidang. Sri Mulyani dan Risma terlihat berjabat tangan dengan pengacara Ganjal Mahfud. Sri Mulyani juga terlihat ngobrol dengan pengacara Pak Gunjal Mahfud, Pak Todung Mulya Lubis.
Pak Airlangga kemudian terlihat memasuki ruang sidang dan segera mengambil tempat duduknya. Muhajir pun terlihat memasuki ruang sidang. Sekedar informasi, Mahkamah Konstitusi telah memanggil sejumlah menteri untuk sidang sengketa pemilu presiden.
MK akhirnya memanggil empat menteri, namun bukan atas dasar memenuhi tuntutan Pak Anies dan Pak Ganjar sebagai pemohon. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, politikus Partai Golkar, menegaskan penurunan produksi beras akibat fenomena El Niño dan mengatakan belanja bantuan sosial menjadi penting.
Airlangga Hartarto menegaskan, program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah (Perlinsos) dibahas secara transparan dan mudah dipahami.
“Program perlindungan sosial merupakan inisiatif pemerintah yang membantu masyarakat bertahan dari berbagai tekanan dan melindungi kehidupan dan penghidupan,” kata Airlangga.
“Oleh karena itu, program perlindungan sosial tetap berjalan dan dilaksanakan secara berkala,” kata Airlangga seraya menambahkan bahwa program perlindungan sosial diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi berbagai kerentanan dan kendala perekonomian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dalam pernyataannya bahwa “APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan instrumen nasional untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
”Beberapa hal yang disoroti Sri Mulyani dalam keterangannya antara lain jadwal penyusunan APBN 2024 yang selesai pada 21 September 2023 sebelum diumumkan pada 16 Oktober 2023.
“Bandingkan jadwal penyusunan APBN tahun 2024 dengan proses pemilihan presiden dan wakil presiden, maka sudah tiba saatnya penetapan undang-undang APBN tahun 2024 untuk pemilihan presiden tahun 2024 yang akan dilakukan oleh KPU.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden berakhir pada 13 November 2023,” tegasnya. Sri Mulyani juga menegaskan, pola pembayaran jaminan sosial dan bansos pada tahun 2024 akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Anggaran perlindungan sosial dianggarkan dalam APBN 2024 setelah dilakukan pembahasan dan persetujuan DPR. Dan pola pelaksanaannya tidak berbeda dengan enam tahun terakhir,” tegasnya.